Laporan Wartawan Kompas, Sidik Pramono
JAKARTA, SELASA - Lobi antarfraksi DPR pada Senin (18/2) malam akhirnya menyepakati bahwa jumlah kursi DPR hasil Pemilihan Umum 2009 nanti berjumlah "sebanyak-banyaknya" 560 kursi.
Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II) di Jakarta, Selasa (19/2), jumlah kursi DPR bisa tetap 560 kursi. Namun bisa juga rumusannya menjadi "sebanyak-banyaknya", terkait dengan teknis pembagian kursi sehubungan dengan pemberlakuan parliamentary threshold (PT).
Lobi juga menyepakati bahwa alokasi kursi DPR tiap provinsi sekurang-kurangnya sama dengan Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004, jumlah kursi DPR sebanyak 550 buah. Untuk Pemilu 2009, pertambahan 10 kursi untuk mengakomodasikan pertambahan provinsi dan jumlah penduduk.
Menurut anggota Pansus Ali Masykur Musa (Fraksi Kebangkitan Bangsa, Jawa Timur VI), pertambahan kursi DPR kemungkinan untuk Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sulawesi Barat dan Jawa Timur masing-masing bertambah 3 kursi, sementara Jawa Barat dan Jakarta masing-masing 2 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.