Kaji Ulang Kasus Novel, Kejaksaan Pakai Asas Keadilan dan Kepentingan Umum
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 09/02/2016, 14:29 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa pengkajian ulang berkas perkara Novel Baswedan diutamakan atas dasar keadilan di masyarakat sekaligus kepentingan umum.