MUI: Moshaddeq yang Merupakan Nabi Palsu Tercatat sebagai Pembina Gafatar
Ihsanuddin
Kompas.com - 13/01/2016, 14:05 WIB
Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu. Dia kemudian mendapat vonis hakim 4 tahun penjara delapan tahun kemudian karena dianggap menistakan agama. Kini, namanya kembali dikaitkan dengan organisasi Gafatar.