Peradi: Bikin Gaduh, Surat Edaran "Hate Speech" Lebih Baik Dicabut
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 04/11/2015, 14:17 WIB
Sejak awal surat edaran tersebut tidak perlu diterbitkan. Pasalnya, sudah ada berbagai pasal yang mengatur hal serupa, misalnya pencemaran nama baik yang sudah sepatutnya dijalankan oleh Polri.