KPK Tetapkan 5 Orang yang Ditangkap di PTUN Medan sebagai Tersangka
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 10/07/2015, 11:57 WIB
KPK menetapkan lima orang yang ditangkap di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka diperiksa selama 1 X 24 jam setelah penangkapan.