Menteri Yuddy: Aturan Mobil Dinas Pejabat Dilakukan supaya Tidak Ada Anggaran Berlebihan
Sabrina Asril
Kompas.com - 27/04/2015, 15:13 WIB
Yuddy menjelaskan, dengan adanya peraturan Menteri Keuangan, akan ada standardisasi mobil pejabat. Misalnya, untuk golongan A, kapasitas mobil yang diperkenankan ialah 3.500 cc.