Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka KPK Dapat Dilakukan Saat Penyelidikan
Dani Prabowo
Kompas.com - 06/04/2015, 15:03 WIB
Ahli hukum pidana Yahya Harahap mengatakan, ada perbedaan mendasar di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.