Kemenag: Aliran Kepercayaan Dibiarkan Hidup, tetapi Pemerintah Tak Beri Servis
Sabrina Asril
Kompas.com - 10/11/2014, 17:41 WIB
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Mubarok mengatakan, status aliran kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah saat ini diperkenankan hidup. Namun, pemerintah tidak memberikan fasilitas pendidikan, perkawinan, dan pemakaman