Kepada MK, IDI Minta Dokter Tak Diperlakukan seperti Penjahat
Kompas.com - 04/09/2014, 15:39 WIB
Ikatan Dokter Indonesia berharap kepada majelis Mahkamah Konstitusi untuk tidak memberlakukan ketentuan dan norma hukum yang biasa untuk penjahat atau kriminal kepada profesi dokter jika terjadi malapraktik.