Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Penjara
Dian Maharani
Kompas.com - 16/07/2014, 16:42 WIB
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi Bank Century. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga menghukum denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.