Puskaptis: "Quick Count" Hanya Berlaku Hingga Lima Jam
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 13/07/2014, 12:13 WIB
Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid mengatakan, hasil hitung cepat yang dirilis berbagai lembaga survei hanya berlaku mulai rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara hingga lima jam setelahnya.