Kasus Hambalang, Teuku Bagus Dituntut 7 Tahun Penjara
Dian Maharani
Kompas.com - 17/06/2014, 12:21 WIB
Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Na