Anggota DPR Selanjutnya Bakal Dapat Anggaran Khusus Konstituen
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 09/06/2014, 17:41 WIB
Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 bakal mendapatkan alokasi anggaran khusus melalui revisi Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Anggaran tersebut disebut untuk memperkuat fungsinya memperjuangkan aspirasi konstituen.