Kapolri: Rumah Hunian Tak Boleh Dipakai untuk Ibadah Rutin
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 04/06/2014, 09:57 WIB
Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman menegaskan kembali bahwa berdasarkan aturan, rumah hunian pribadi tidak boleh digunakan untuk melakukan ibadah yang bersifat rutin, seperti shalat Jumat dan kebaktian yang dilakukan secara rutin.