Dijerat TPPU, Anas Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Icha Rastika
Kompas.com - 05/03/2014, 19:08 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepadanya.