Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, penyadapan yang terjadi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi bisa dilakukan siapa saja. Alat sadap itu, seperti disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo