Minta Penarikan RUU KUHP, KPK Diminta Tahu Diri...
Sabrina Asril
Kompas.com - 20/02/2014, 08:00 WIB
Anggota tim penyusun Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pindana (KUHP) Muladi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melihat posisinya dalam susunan ketatanegaraan.