Ada yang Janggal dari Putusan MK soal Pemilu Serentak
Sabrina Asril
Kompas.com - 25/01/2014, 14:39 WIB
Akademisi Effendi Gazali, yang mengajukan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu serentak. Namun, ada kejanggalan dalam proses pengambilan putusan.