MK Kritik "Bargaining" Politik di Pemilu 2004-2009
Ihsanuddin
Kompas.com - 23/01/2014, 18:16 WIB
Mahkamah Konstitusi berpendapat, pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan setelah pemilu legislatif telah nyata tidak sesuai dengan semangat yang dikandung UUD 1945 dan tidak sesuai dengan makna pemilu yang dimaksud UUD 1945.