Mulai 2014, Bikin KTP, KK, dan Akta Kelahiran Gratis!
Sabrina Asril
Kompas.com - 26/11/2013, 18:21 WIB
Proses pengurusan dan penerbitan semua dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran, KTP elektronik, hingga akta kematian akan bebas dari dari pungutan biaya.