Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Markus Nari yang Dilaporkan ke KPK Lebih dari Rp 20 Miliar

Kompas.com - 02/06/2017, 19:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut ternyata memiliki jumlah harta yang cukup besar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan dalam situs acch.kpk.go.id, jumlah harta yang dilaporkan Markus sebesar Rp 19,8 miliar dan 62.700 dollar AS. Markus tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 17 Maret 2016.

Harta kekayaan Markus terdiri dari harta tidak bergerak, yakni 17  tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Misalnya, di Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Maros, Kota Makassar, Sleman, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, Markus memiliki tiga mobil mewah dan sebuah sepeda motor yang berasal dari hasil sendiri. Semua kendaraan milik Markus senilai lebih dari Rp 2 miliar.

(Baca: Markus Nari Diduga Pengaruhi Miryam Sebelum Bersaksi di Sidang E-KTP)

Selain itu, dalam harta yang dilaporkan pada 2016, Markus juga memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia, serta barang-barang antik dan seni, yang nilainya setara dengan Rp 900 juta.

Markus juga memiliki usaha peternakan dan perkebunan yang senilai Rp 70 juta. Kemudian, giro atau setara kas senilai Rp 520,5 juta dan 62.700 dollar AS.

Markus ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memengaruhi Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR Markus Nari sebagai Tersangka)

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan kedua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP. Markus Nari yang merupakan politisi Partai Golkar itu disebut menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam pengadaan e-KTP.

KPK menduga Markus berupaya agar Miryam dan kedua terdakwa tidak membongkar penerimaan uang yang melibatkannya.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com