Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Tak Yakin Kasus Novel Terungkap jika Hanya Ditangani Polisi

Kompas.com - 04/05/2017, 15:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, meskipun hari ini sudah memasuki hari ke-23. Peristiwa itu terjadi pada 11 April lalu.

Terkait hal itu, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas meragukan jika kasus tersebut dapat terungkap tuntas.

"Kami tidak optimis kalau hanya ditangani oleh polisi. Bukan pesimis, tapi tidak optimis," ujar Busyro di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Busyro menegaskan, sejak awal setelah peristiwa itu terjadi, dirinya bersama sejumlah pegiat antikorupsi menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, dan masyarakat sipil.

Tim tersebut diberikan batasan waktu dalam bekerja, sehingga terlihat progres pengungkapan kasusnya.

"Perkiraan saya kalau ini dibentuk dalam waktu 40 hari selesai. Mudah-mudahan 40 hari paling lama," kata Busyro.

Namun, menurut Busyro, sepertinya Presiden tidak merespons usulan tersebut. Jika teror yang menimpa Novel tidak diungkap cepat, maka dikhawatirkan akan ada ancaman serupa atau teror berbeda yang terjadi terhadap penyidik atau pimpinan KPK.

"Banyak yang khawatir kalau ini tidak sunguh-sungguh (diungkap) akan terjadi kasus lain lagi," kata Busyro.

"Entah yang lain mungkin bentuknya lain, seperti yang lain itu ada penyidik yang laptop-nya diambil paksa di taksi. Ini sudah teror dan tidak hanya Novel, tapi pegawai lainnya," ucap dia.

(Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Banyak Informasi soal Penyerang Novel)

Saat ini, kondisi Novel dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

"Untuk mata sebelah kiri mulai tampak kornea hitam hidup, tapi lambat, karena pada mata kiri suplai darah dan oksigen baru mulai ada. Penumpukan kalsium pada selaput mata sebelah kiri ini mulai berkurang akibat penggunaan obat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/5/2017).

(Baca juga: Hari ke-22, Seperti Apa Kondisi Mata Kiri Novel?)

Penyiraman air keras dilakukan oleh orang tidak dikenal seusai Novel melaksanakan shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

Kompas TV Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras ke pinyidik senior KPK, Kompas Petang akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com