Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergesekan Pasca Pilkada Dinilai Tak Akan Sekeras yang Diperkirakan

Kompas.com - 22/04/2017, 10:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada DKI Jakarta telah usai. Warga DKI hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, pergesekan yang ditimbulkan akibat perbedaan pilihan pada Pilkada DKI masih belum reda sepenuhnya.

Meski begitu, Ahli Tata Kota Marco Kusumawijaya menuturkan, konflik pada Pilkada DKI tak akan terjadi sekeras yang diperkirakan.

"Sebetulnya dugaan akan konflik di bawah tidak terjadi sekeras yang diperkirakan. Damai-damai saja. Meski ada yang ditangkap dan sebagainya," kata Marco dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

Ia menambahkan, sejumlah masyarakat berpikir, program di DKI akan terhambat dengan kalahnya pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Baca: Taufik Nilai Pertemuan Anies dan Ahok Bisa Redakan Tensi Pendukung

Misalnya program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), hingga birokrasi yang korup akan kembali.

"Saya rasa tidak demikian. 10 tahun terakhir warga Jakarta sudah terbiasa melihat apa yang baik sudah terlewati," ujarnya.

Ia mencontohkan Mass Rapid Transit (MRT). Proyek tersebut telah dimulai sejak gubernur DKI Fauzi Bowo alias Foke, Joko Widodo, Ahok, dan nantinya akan diresmikan pada masa pemerintahan Anies Baswedan.

"Begitu juga Transjakarta. Kan tidak mungkin dihentikan," tutur dia.

Baca: Anies: Semua Pendukung Harus Ciptakan Suasana Sejuk

Ketegangan memang tak terelakkan terhadap hal-hal yang akan dibalik sama sekali. Misalnya reklamasi dihentikan atau penggusuran yang nantinya tak akan ditemukan lagi di masa kepemimpinan Anies melainkan digantikan dengan program perumahan.

"Itu yang sifatnya berbeda dari sebelumnya. Tapi saya rasa itu tidak akan melanjutkan ketegangan, malah akan menimbulkan kedamaian," kata Marco.

Kompas TV Hari ini, sekitar 7,2 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap memberikan suaranya guna memilih gubernur Jakarta yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com