Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Budi Waseso yang Pernah Malu Terima Tamu di Kantornya

Kompas.com - 20/04/2017, 12:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso alias Buwas mengatakan, dirinya punya alasan kuat untuk mengusulkan perombakan besar-besaran gedung Bareskrim Polri saat masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri pada 2015.

Begitu menjabat sebagai Kabareskrim, ia menyadari banyak permasalahan di gedung tersebut.

Anggotanya banyak yang berdesakan bekerja di ruangan yang sempit, bahkan pemeriksaan saksi dan tersangka harus dilakukan bergantian.

Dia membandingkan dengan unit setara Bareskrim di negara lain yang jauh lebih layak dan mumpuni.

"Saya sering terima tamu dari luar negeri. Saya merasa minder dan malu," kata Buwas saat groundbreaking pembangunan Gedung Bareskrim Polri di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Ruangan yang laik hanya kantor Kabareskrim dan Wakil Kabareskrim. Selain gelap dan suram, tak jarang ditemui tikus berkeliaran di sepanjang koridor.

Arsip-arsip bertumpuk di ruangan karena tak ada lagi ruangan khusus untuk menyimpannya.

Struktur bangunannya tak lagi kokoh karena struktur hanya dibangun untuk dua lantai, namun belakangan ada tambahan lagi satu lantai.

Buwas sempat mengadukan kondisi itu kepada Presiden Joko Widodo. Presiden, kata dia, sempat bertanya separah apa kondisinya.

"Saya bilang, kalau tidak percaya, mungkin nunggu sebentar lagi gedung Bareskrim runtuh," kata Buwas.

Akhirnya, ia melobi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri, dan Budi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kapolri untuk merombak gedung Bareskrim.

Setelah itu, idenya diajukan ke Presiden.

"Pak Presiden minta waktu 10 hari sudah ada perencanaan dan maketnya. Maka saya segera buat itu dan sajikan ke Presiden," kata Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com