Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer yang Mungkin Anda Lewatkan

Kompas.com - 25/03/2017, 08:58 WIB

1. 6 Fakta Persidangan E-KTP yang harus Anda Tahu

Sidang ketiga kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menyisakan beberapa hal menarik. Mulai dari bantahan, pengakuan penerimaan uang, hingga tangisan saksi, mewarnai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Setidanya ada enam hal menarik yang mengemuka di persidangan. Salah satunya adalah politisi Partai Hanura Miryam S Haryani. Ia adalah mantan anggota Komisi II DPR.

Di persidangan Miryam menangis. Ia membantah keterangan yang diberikannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal, keterangan Miryam di BAP penting yaitu rincian uang yang diterima sejumlah anggota dewan.

Selengkapnya soal lima hal menarik lainnya baca di sini. Ikuti perkembangan beritanya dalam topik Dugaan Korupsi Proyek E-KTP.

 

Juventus Penjaga gawang muda Juventus, Emilio Audero Mulyadi.
2. Mulyadi, Kiper Keturunan Indonesia Disebut sebagai kandidat Kiper Masa Depan Italia

Kiper tim nasional Italia, Gianluigi Buffon (39), lega karena sudah mempunyai empat kandidat penerus di Gli Azzurri. Salah satunya adalah Emil Audero Mulyadi, kiper berdarah Indonesia.

Selain Mulyadi, kandidat yang disebut Buffon adalah Gianluigi Donnaruma, Alex Meret, dan Mattia Perin.

Mulyadi yang masih berusia 20 tahun saat ini berada di tim Juventus Primavera. dia berhasil menyapu bersih empat pertandingan yang dilakoni musim ini dengan tanpa kebobolan!

Selengkapnya baca di sini.

 

3. Saksi Kasus Ahok Diberhentikan dari Kepengurusan MUI

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, memberi keterangan kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari kepengurusan MUI. Sebelumnya, Ishomuddin menjadi saksi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja atau Ahok pekan ini.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan pemberhentian ini tidak terkait dengan kesaksian Ishomuddin di persidangan. Menurut dia, Ishomuddin diberhentikan karena tidak aktif dalam kepengurusan MUI.

Alasan lainnya, MUI menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner. Namun, Zainut tak menjelaskan bentuk ketidakdisiplinan yang dimaksud.

Selengkapnya baca di sini. Tentang kesaksian Ishomuddin di persidangan baca:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com