Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2017, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Mahkamah Konstitusi harus memberikan perhatian serius terhadap kasus hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai (Papua) dan Aceh Singkil (Aceh). Berkas itu hilang diduga dicuri oknum pegawai di lingkungan internal MK sendiri.

Hal ini menjadi tanda awal mulai bobroknya kedisiplinan birokrasi lembaga pengadil regulasi tersebut dan menjadi alarm tanda bahaya bagi adanya upaya oknum membangun jaringan mafia peradilan.

Pada 9 Maret, MK atas nama Kepala Subbagian Pengamanan Dalam (Pamdal) MK Eddy Purwanto membuat laporan polisi atas pencurian berkas sengketa pilkada 2017 di Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Aceh Singkil yang dilakukan dua oknum keamanan atau pamdal (satpam).

Kejelasan mengenai kejadian itu diperoleh dari rekaman kamera pemantau (CCTV) dan keterangan dari dua anggota staf MK yang melihat kejadian pada 28 Februari 2017 itu. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya.

Dua petugas keamanan dan seorang kasubbag telah dinonaktifkan guna memudahkan pemeriksaan internal dilakukan oleh MK.

(Baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi)

"Mereka telah kami nonaktifkan karena kami memerlukan untuk menggali keterangan dari mereka. MK menganggap hal ini serius dan kami telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan internal. Tim investigasi itu terdiri atas kepala-kepala biro," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso, Selasa (21/3).

Fajar tidak menampik adanya dugaan kuat keterlibatan PNS atau aparat birokrasi dalam peristiwa hilangnya berkas permohonan sengketa pilkada tersebut.

"Kami memastikan perkara permohonan sengketa Pilkada Kabupatan Dogiyai dan Kabupaten Aceh Singkil tetap diproses. Sekalipun berkas mereka dilaporkan hilang, permohonan mereka tetap disidangkan di MK dan MK menjamin bahwa problem pada berkas itu tidak akan mengurangi hak para pemohon untuk dilayani di MK," katanya.

Mulai kelihatan

Secara terpisah, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengingatkan, praktik mafia peradilan mulai kelihatan hadir di MK. Hilangnya berkas permohonan sengketa dengan dugaan keterlibatan PNS MK menjadi penanda awal adanya upaya pegawai MK bermain-main dengan perkara.

"MK harus berkaca pada Mahkamah Agung yang dulu, mulai dari tukang parkir, pegawai internal, satpam, hingga sopir, yang merasa bekerja di MA bisa memainkan perkara atau mengaku punya kenalan 'orang dalam' sehingga bisa meraup uang dari perkara yang masuk. Pegawai di lingkup pengadilan dengan bebas bermain perkara dengan membangun jaringan hingga ke panitera dan hakim," ujar Oce.

(Baca:

Hal serupa, lanjutnya, bisa berkembang di MK apabila pimpinan MK tidak memandang penting kasus hilangnya berkas perkara sengketa pilkada.

Publik saat ini dalam posisi menunggu sikap tegas pimpinan MK dalam memotong oknum-oknum internal yang mencoba bermain-main dengan sistem.

"Orang dulu melihat MK sangat rapi dan detail. Tidak ada yang berpikir untuk main-main perkara di MK. Kredibilitas lembaga sangat baik. Namun, setelah tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar dan baru-baru ini hakim Patrialis Akbar, mulai terlihat gejala mafia peradilan itu dibangun pelan-pelan di MK," katanya.

Pegawai bisa bebas mengakses berkas dan hal ini sangat berbahaya apabila pegawai tidak memiliki kesadaran akan alur perkara yang baik dan kejujuran atau integritas mereka rendah.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Rio Ramabaskara, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian hilangnya berkas itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan kepada KPK itu dilakukan karena pemohon menduga adanya upaya jual-beli perkara yang dilakukan oknum petugas MK untuk mendapatkan keuntungan finansial. (REK)

ersi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Maret 2017, di halaman 2 dengan judul "Mafia Ancam MK".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Nasional
KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Nasional
YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Nasional
Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Nasional
PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

Nasional
DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

Nasional
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Nasional
Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Nasional
Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Nasional
Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com