Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Ingatkan Revisi UU KPK Pernah Ditolak Jokowi

Kompas.com - 15/03/2017, 18:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua paham awal 2016 mengemuka revisi UU KPK yang dilakukan oleh sebagian anggota DPR. Waktu itu ya. Presiden waktu itu memutuskan untuk tidak melakukan itu," ujar Johan di Kompleks Istana Presiden, Rabu (15/3/2017).

Lantas, soal wacana revisi UU KPK yang kembali mengemuka saat ini, menurut Johan, Presiden belum mengambil sikap.

(Baca: Agus Rahardjo Harap Jokowi Tak Lanjutkan Revisi UU KPK)

Sebab, DPR RI belum melakukan komunikasi secara resmi kepada pemerintah terkait wacana revisi UU KPK.

"Sampai hari ini belum ada pembicaraan secara resmi kepada pemerintah, kepada Presiden. Itu (revisi UU KPK) masih di tingkat wacana di DPR," ujar Johan.

Bahkan, meski Presiden Jokowi sempat beberapa kali bertemu dengan pimpinan DPR, Johan memastikan bahwa topik wacana merevisi UU KPK tidak menjadi pembahasan.

Lagipula, Johan menilai bahwa revisi UU KPK di DPR itu sendiri belum sampai pada titik terang. Sebab, masih pada tahapan sosialisasi ke masyarakat.

(Baca: Ditanya soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Meradang)

"Ini kan tidak bisa dikatakan ada revisi UU KPK. Orang masih diwacanakan oleh satu dua anggota DPR," ujar Johan.

Namun, Johan memastikan, Presiden Jokowi akan mengambil sikap jika DPR melakukan proses komunikasi.

Kompas TV Rhoma Irama: Yang Kaya Makin Kaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com