Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Perusahaan yang Berangkatkan Sri Rabitah Sudah Dicabut

Kompas.com - 01/03/2017, 13:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah mencabut izin beroperasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

PT Falah Rima Hudaity Bersaudara adalah perusahaan yang memberangkatkan Sri Rabitah, TKI asal Lombok Utara yang mengaku menjadi korban pencurian ginjal di Qatar.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker RI, R Soes Hindharno mengatakan, pencabutan izin beroperasi itu dilakukan pada akhir Desember 2016.

“Izin operasi PT Falah Rima Hudaity Bersaudara dicabut bersama 44 PPTKIS yang lain,” kata Soes melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3/2017).

(Baca: BNP2TKI Minta Pemeriksaan Organ Sri Rabitah di RS Polri Jakarta)

Namun, kata Soes, alasan pencabutan izin perusahaan itu tidak terkait dengan kasus Sri Rabitah, melainkan karena terbitnya aturan soal pengiriman TKW sektor informal ke kawasan Timur Tengah.

Menurut Soes, sejak Mei 2015 telah terbit Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

 

Karena aturan itulah izin PT Falah dicabut.

Soes mengatakan, meskipun izin beroperasinya telah dicabut, namun semestinya perusahaan yang berlokasi di Kramatjati Jakarta Timur tersebut tetap bertanggungjawab terhadap nasib tenaga kerja yang disalurkannya.

"Termasuk bertanggungjawab atas nasib dan penyelesian kasus yang menimpa Sri Rabitah," kata dia.

Ia mengatakan, jika dugaan pencurian organ ginjal yang dialami Sri itu, Kemenaker akan mengusut dan memeriksa sejauh mana keterlibatan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara.

Sebelumnya, Sri mengaku kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar pada 2014 silam. Ia menduga ginjalnya diambil saat majikannya mengajak untuk cek kesehatan di satu rumah sakit di negara tersebut.  

(Baca: Sejak di Qatar, Sri Rabitah Tak Pernah Lapor KBRI Doha)

Sementara itu, beberapa waktu lalu, hasil pemeriksaan rumah sakit di NTB menyatakan bahwa ginjal Sri masih lengkap. Namun, memang ditemukan benda menyerupai selang yang terpasang didalam tubuh sri.

Benda tersebut untuk memperlancar aliran urin yang keluar.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta Sri kembali melakukan pengecekan di RS Polri Jakarta.

Seiring dengan itu, Kementerian luar negeri juga meminta rekam medis dari pihak rumah sakit di Qatar yang telah memeriksa Sri saat itu. Hal ini untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan pengambilan ginjal milik Sri.

Kompas TV Sri Rabitah, sempat memaparkan kisah pahit yang dialaminya, saat tiba di Qatar. Tak hanya mendapat siksaan dari majikan, sri juga ternyata sempat mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang Indonesia yang menjadi agensi perwakilan perusahaan penampungan TKI di Qatar. Niat Sri Rabitah mencari penghidupan yang lebih baik dengan menjadi buruh migran di Qatar, terpaksa kandas di tengah jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com