Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Barang-Jasa Senilai Rp 7 Triliun

Kompas.com - 24/02/2017, 11:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Penandatanganan kontrak barang dan jasa tersebut memiliki nilai total Rp 7.050.746.109.847.

Adapun rincian penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sebanyak 92 kontrak dengan nilai Rp 1.410.354.303.300.

Adapun penandatanganan kontrak di masing-masing angkatan yang sudah dilaksanakan, untuk TNI AD, sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp 1.676.542.357.576, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp 2.226.691.420.850, dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121.

"Setelah ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI dan angkatan dengan nilai total Rp 7 triliun, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” ujar Didit seperti dikutip dari keterangan pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Kamis (23/2/2017).

Didit menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI, untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien terkait realisasi anggaran, kata Didit, maka diperlukan langkah nyata, termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI.

Didit menuturkan, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2017.

Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa semua kontrak yang ditandatangani sudah melalui proses lelang sesuai undang-undang.

"Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Didit berharap penandatanganan kontrak dapat berlangsung secara konsisten. Dengan demikian, dari waktu ke waktu, daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

"Kita harus konsisten mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan," kata Didit.

Kompas TV Panglima TNI: TNI Siap Hadapi Ormas Radikal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com