Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam "Money Changer" Jadi Perantara Bisnis Narkoba

Kompas.com - 30/01/2017, 18:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank atau money changer terindikasi dijadikan perantara penyaluran dana untuk bisnis penyalahgunaan narkoba dengan nilai hampir Rp 4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Pol Rokhmad Sunanto di Kantor Bank Indonesia, Senin (30/1/2017) mengatakan dari enam KUPVA tersebut, empat usaha tidak memiliki izin, sedangkan dua usaha lainnya menyalahgunakan izin dari BI.

"Terakhir yang kita temukan nilai dana dari satu KUPVA terakhir Rp 3,6 triliun, sisanya masing-masing puluhan miliar," ujar dia.

KUPVA yang terindikasi menjadi tempat penukaran dana Rp 3,6 triliun untuk narkoba tersebut, kata dia, berlokasi di Jakarta.

"Yang satu yang terbesar itu nanti akan kami kasih tahu infonya, tapi belum sekarang," ujarnya.

Sedangkan lima KUPVA lainnya berlokasi di beberapa daerah, seperti Medan, Sumatera Utara dan Batam.

Rokhmad menuturkan BNN sudah menindak enam KUPVA tersebut. Dari penyidikan sementara oleh BNN, enam KUPVA tersebut dijadikan lokasi pertukaran dana hasil bisnis narkoba. Kemudian, dana hasil pertukaran tersebut ditransfer ke rekening di luar negeri melalui perbankan.

"Maka dari itu, OJK juga harus bertindak karena ada keterlibatan perbankan. KUPVA tersebut kami lihat jadi penampungan," tambahnya.

Rokhmad menerangkan terdapat beberapa modus bisnis narkorba yang melibatkan KUPVA. Modus yang paling sering digunakan adalah melibatkan KUPVA tidak berizin, yang tidak memberikan laporan kepada BI.

"KUPVA yang tidak berizin ini juga dimanfaatkan oleh KUPVA yang beirizin. KUPVA tidak berizin ini jadi perantara. Modusnya KUPVA dijadikan tempat penampungan dana. Pengedar narkoba juga biasanya menggunakan identitas palsu dan dokumen palsu," ujar dia.

Rokhmad meminta BI untuk menertibkan KUPVA tidak berizin. Berdasarkan data BI, terdapat 612 KUPVA tidak berizin, dan 1.064 KUPVA berizin.

"KUPVA tidak berizin paling banyak di DKI Jakarta dan sekitarnya, Lhokseumawe, Kalimantan Timur dan Kediri," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Eni V. Panggabean.

Kompas TV Gebrakan Polisi, Tembak Mati Bandar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com