Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Libatkan Dewan Adat

Kompas.com - 26/01/2017, 16:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, rencana pemerintah membentuk Dewan Kerukunan Nasional akan melibatkan lembaga-lembaga adat.

Selama ini, lembaga adat dipercaya menjadi wadah penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Menurut Wiranto, pemerintah berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional agar setiap konflik horizontal yang terjadi bisa diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

Penyelesaian konflik melalui jalur pengadilan dinilai tidak efektif.

"Pemerintah memutuskan untuk membentuk dewan kerukunan sebagai representasi dari lembaga-lembaga adat yang sah, sehingga setiap konflik horizontal tidak buru-buru diselesaikan dengan cara yudisial atau peradilan," ujar Wiranto, saat ditemui di Plaza Sinarmas, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Wiranto mengatakan, bangsa Indonesia selalu mengedepankan musyawarah dalam menghadapi masalah.

Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini juga selalu bermusyawarah.

Namun, karena Indonesia mengadopsi peraturan perundang-undangan dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dibawa ke jalur hukum.

"Tidak semua masalah konflik horizontal harus berakhir di pengadilan. Jaman dulu sampai sekarang kita punya lembaga adat yang mampu menyelesaikan hal semacam itu dengan cara musyawarah atau kekeluargaan. Kalau sudah lewat pengadilan kan biasanya panjang dan tidak selesai," kata Wiranto.

Akan tetapi, sejak rapat paripurna kabinet, belum ada konsep yang jelas terkait Dewan Kerukunan Nasional.

Perbedaan penjelasan antarpejabat negara mengemuka di media massa.

Penjelasan dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada Jumat (20/1/2017) mengisyaratkan bahwa Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut dia, sulit menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Apalagi, peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com