Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Minta Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot, Apa Kata Kapolri?

Kompas.com - 18/01/2017, 19:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagaimana tuntutan sekelompok masyarakat, tak semudah membalik telapak tangan.

Sebagai organisasi besar, Polri punya mekanisme dan tata cara tersendiri untuk menggeser anggotanya dari jabatan tertentu.

"Enggak lah, kami kan punya prosedur sendiri," ujar Tito di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Polda terkait, khususnya Polda Jabar terkait kasus yang ditangani.

Kemudian, ada juga investigasi yang dilakukan terkait aduan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di DPR RI.

"Tidak semudah itu. Kami memiliki tata cara dan aturan sendiri untuk melakukan mutasi apalagi mencopot," kata Tito.

Jika dari investigasi terbukti bahwa ada anggota Polri yang melanggar kode etik profesi, maka akan dikenakan sanksi yang pantas.

Namun, jika ternyata penegakan hukum sudah dilakukan dengan benar, maka anggota tersebut dianggap berprestasi dan diberikan reward.

"Saya tentunya berharap semua patuh pada hukum," kata Tito.

Kapolda Jabar dituntut dicopot dari jabatannya karena dianggap abai dengan bentrok yang terjadi antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sementara itu, tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya disebut lantaran Iriawan dianggap  tidak bersikap bijak saat demo 4 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com