Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin "Enjoy" Menggunakan Pasal Karet, Semakin Terbuka untuk Dikriminalisasi

Kompas.com - 31/12/2016, 16:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah menertibkan konten di media sosial dinilai semakin membuat masyarakat yang kritis terhadap pemerintah rentan mengalami kriminalisasi.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Afifuddin, mengapresiasi langkah pemerintah yang berniat melakukan penindakan terhadap pemilik akun media sosial penyebar kebencian, fitnah dan provokasi. Namun Afifuddin mengingatkan bahwa pada praktiknya, bisa jadi langkah ini juga akan menyasar kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.

"Karena itu pasal karet kan. Semakin enjoy kita menggunakan pasal karet, semakin terbuka kita untuk dikriminalisasi. Karet dan debatable, susah mencari titik temunya," kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Menurut Afifuddin, pemerintah, termasuk pihak kepolisian, harus benar-benar jelas dalam membatasi mana ujaran kebencian dan mana yang hanya sekedar kritik tajam. Sebab, ia mengakui kedua hal ini terkadang berbeda tipis.

"Kalau pun ada tindakan jangan semua pihak dianggap dikit-dikit makar dan seterusnya," ucapnya.

Afifuddin menambahkan, harusnya sebelum memutuskan untuk melakukan penindakan terhadap penyebar kebencian di media sosial, harusnya pemerintah secara gencar mendidik masyarakat mengenai literasi media.

Dengan begitu, masyarakat juga bisa teredukasi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Kalau literasi tidak dilakukan, langsung tindak saja ini juga tidak seratus persen benar. Karena masyarakat tidak semuanya well educated. Dia tidak tahu apa yang dilakukan melanggar aturan," ucap Afifuddin.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Presiden meminta ada penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian, provokasi dan fitnah. Presiden juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com