Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Tersangka Pembunuhan di Pulomas Pemain Lama

Kompas.com - 28/12/2016, 20:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rupanya tak asing dengan nama Ramlan Butarbutar, salah seorang tersangka pelaku pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.

Ia menyebut Ramlan merupakan pemain lama yang kasusnya pernah ditangani saat Tito menjabat sebagai Kasat Serse Polda Metro Jaya.

"Kalau enggak salah panggilannya namanya Porkas, itu yang di CCTV kakinya pincang," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Itu pemain lama, zaman (saya) Kasat Serse sudah jadi pasien kami," lanjut dia.

Ramlan ditembak petugas saat ditangkap karena melawan. Ia pun meninggal akibat kehabisan darah.

(Baca: Identitas Dua Terduga Pelaku Penyekapan di Pulomas Terlacak dari CCTV)

Tito mengatakan, Ramlan sebelumnya pernah terlibat kasus pembunuhan. Ramlan diketahui biasa "nongkrong" di Bekasi dan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Itu zaman kami dulu, dan sekarang main lagi. Dia sudah tua," kata Tito.

Tak hanya itu, kelompok pembunuhan di Pulomas juga dikenal sebagai pelaku pencurian yang kerap menyiksa pemilik dari rumah yang mereka masuki.

Korban diikat terlebih dahulu dan diplakban di mulut. Lalu, pelaku kabur membawa barang curian.

Dalam kasus kemarin, perhiasan pemilik rumah ikut diangkut. "Dulu, modusnya, kelompok ini biasanya pada hari-hari libur, orang sepi, dia nyari rumah, patroli-patroli. Begitu ada rumah pagarnya terbuka, langsung masuk," kata Tito.

Tito meminta agar Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara agar motif yang sebenarnya bisa diketahui.

(Baca: Kapolda: Pembunuh di Pulomas Tewas Usai Ditembak dan Kehabisan Darah)

Ada satu pelaku lagi yang ditangkap hidup-hidup, bernama Erwin Situmorang. Pembunuhan ini diduga dilakoni oleh empat orang. Dua orang lagi masih dicari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, identitas dua terduga pelaku penyekapan yang berujung kematian di Pulomas, Jakarta Timur, diketahui dari rekaman CCTV yang ada di rumah korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com