Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Masalah dalam Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 10/11/2016, 21:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap alih fungsi lahan di Indonesia. Hasil kajian menyimpulkan terdapat masalah dalam alih fungsi lahan pertanian.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terjadi penyusutan lahan pertanian. Setiap tahun, kata dia, terjadi alih fungsi sawah sekitar 50-60 hektare.

"Itu ekuivalen dengan 300.000 ton beras. Sementara pemerintah ingin swasembada beras, ternyata lahan pertanian menyusut di berbagai daerah," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Menurut Pahala, dari hasil studi di lapangan, pemerintah daerah mendapatkan pendapat lebih besar bila lahan pertanian beralih fungsi.

Jika menjadi perumahan, lanjut dia, pemerintah daerah mendapatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih besar dan pendapatan dari izin konstruksi.

Pahala menuturkan, terdapat Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif PLP2B.

Dengan peraturan itu, Pahala berharap pemerintah dapat memberikan insentif agar alih fungsi lahan pertanian dapat dihentikan.

Menurut Pahala, jika ahli fungsi pertanian terjadi, maka dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun agar lahan pertanian dapat difungsikan seperti semula.

"Alih kepemilikan boleh tapi alih fungsinya. Sekarang di undang-undang diatur kalau ada alih fungsi lahan maka tanahnya dibagi dua. Itu yang mekanismenya sangat lemah," ucap Pahala.

Pahala menyebutkan, terdapat 180 Kabupaten/Kota yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (L2PB). Seharusnya, lanjut dia, 350-400 kabupaten/kota memiliki perda tersebut.

"Kalau di-perda-kan jadi baku. Alih fungsi harus harus ada penggantinya," ucap Pahala.

Pahala berkeinginan agar Kementerian Dalam Negeri mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Perda Tata Ruang. Sehingga, lanjut dia, akan terjadi kejelasan alih fungsi lahan untuk mendapatkan lahan sawah yang berkelanjutan.

Kompas TV Jokowi Tegaskan Kembali Kemandirian Pangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com