Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Pelimpahan Berkas Perkara Irman Gusman untuk Gugurkan Praperadilan

Kompas.com - 01/11/2016, 21:03 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Natalia Christianto membantah jika pelimpahan berkas perkara mantan Ketua DPD, Irman Gusman, disebut bertujuan menggugurkan proses praperadilan.

Irman mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Natalia mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan karena penyidik sudah menemukan cukup bukti dan yakin untuk menaikkan perkara ke pengadilan.

"Kami melimpahkan perkara ini memang penyidik sendiri sudah siap dengan bukti yang sudah dikumpulkan," ujar Natalia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).

"Kemudian, jaksa dengan penyusunan dakwaannya. Ya, secara hukum kami memang harus melimpahkan ke persidangan atau pengadilan," tambah dia.

Selain itu, lanjut Natalia, Pasal 50 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga mengatur penegak hukum agar melimpahkan berkas perkara ke pengadilan jika penyidikannya dinilai sudah cukup.

(Baca: Limpahkan Berkas Kasus Irman ke Pengadilan, KPK Dianggap Ingin Gugurkan Praperadilan)

"Jelas bahwa pelimpahan itu tidak kemudian dilatarbelakangi karena adanya permohonan praperadilan," kata dia.

Sebelumnya, Pengacara Irman, Fachmi, menilai pelimpahan berkas perkara kliennya ke pengadilan sebagai upaya menggugurkan proses praperadilan. 

Menurut Fachmi, Pasal 82 butir d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan bahwa praperadilan akan gugur jika sebuah perkara mulai diperiksa di pengadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Irman ke pengadilan pada Jumat (28/10/2016) lalu.

Sedangkan sidang putusan praperadilan akan digelar besok, Selasa (2/11/2016).

"Mungkin itu yang akan dikejar KPK dengan cara dilimpahkan (ke pengadilan)," ujar Fachmi.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com