Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Akan Segera Beroperasi di Daerah

Kompas.com - 24/10/2016, 16:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, yang menjadi Ketua Plaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), mengatakan, Satgas kini tengah membentuk unit-unit satgas di daerah dan kementerian/lembaga.

Unit-unit tersebut akan berada di bawah satuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Sesuai amanat Peraturan Presiden, setiap daerah itu juga harus membuat unit Satgas termasuk di Kementerian/Lembaga. Namanya Unit Saber Pungli di daerah. Jadi di bawah satuan pengawas internal," ujar Dwi, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Dwi menjelaskan, setelah terbentuk unit-unit Satgas di daerah, mereka wajib menjalin koordinasi dan komunikasi secara intens dengan Satgas yang berada di pusat.

Hal tersebut untuk memudahkan penerapan fungsi kegiatan intelijen, penindakan, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

"Tentunya mereka juga bisa berkoordinasi dengan pihak terkait yang dibentuk pusat, untuk memudahkan penerapan tugas dan fungsi. Ya itu harapan kami," kata Dwi.

Menurut Dwi, proses pembentukan unit-unit tersebut akan memakan waktu setidaknya satu minggu.

Dalam kurun waktu tersebut, dia akan mempersiapkan konsep dalam menjalankan tugas dan pengorganisasian, serta hubungan tata cara kerja (HTCK).

"Saya diberi satu minggu ini untuk menentukan dalam organisasi tugas dari tingkat pusat dan unit Satgas khususnya. Kemudian juga HTCK-nya. Tadi baru rapat awal arahan dari Menko Polhukam," papar Dwi.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli berada di bawah koordinasi Menko Polhukam.

Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, serta yustisi.

Selain itu, Satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com