Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Berharap PNS Jadi Perekat Nasional

Kompas.com - 24/10/2016, 13:01 WIB

KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menjadi perekat nasional agar terjadi saling pembelajaran dan pengalaman antardaerah di Indonesia.

"Ada perubahan mendasar lagi dalam pemerintahan saat ini, yaitu PNS harus jadi perekat nasional," kata Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia Ke-12 di Universitas Padjajaran, Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/10/2016).

Menurut Kalla, perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik ke otonomi mengakibatkan terjadinya sekat-sekat perpindahan aparat PNS ke antardaerah.

Misalnya, PNS di Garut tidak boleh pindah ke Tasikmalaya karena tersekat otonomi. Orang Jawa Barat tidak boleh jadi gubernur Sulawesi Selatan, dan kalau bukan orang Sunda susah jadi rektor Unpad.

"Sekat-sekat ini terjadi sehingga tidak terjadi pembelajaran nasional," kata Kalla.

"Padahal kita ingin kalau dia (seorang PNS) berprestasi di Jawa Barat, dia bisa dipindah ke Jawa Timur atau Makassar agar terjadi pembelajaran nasional, sharing (berbagi) pengalaman antardaerah," ucap dia.

Wapres berpendapat bahwa dengan adanya saling pembelajaran dan tukar pengalaman yang dilakukan PNS, akhirnya tercapai kesatuan budaya nasional tanpa meninggalkan budaya daerah.

"Inilah bagaimana kita harus memperbaiki agar PNS tetap jadi perekat nasional. Sehingga bukan hanya budaya daerah terjadi, tapi budaya nasional," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga berpesan kepada para calon administrator muda agar tidak menutup diri dari perkembangan inovasi dan teknologi.

Sebab, kedua hal itu akan menjadi tumpuan administrasi pemerintahan modern yang transparan dan dapat diakses seluruh masyarakat.

Pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia ke-12 juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

(Azizah Fitriyanti/ant)

Kompas TV PNS Ketahuan Lakukan Pungli Akan Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com