Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: 64 Persen PNS Hanya Juru Ketik, Bagaimana Negara Mau Maju

Kompas.com - 18/10/2016, 20:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, 64 persen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kompetensi yang rendah.

Jumlah itu, kata Asman, tak termasuk tenaga kesehatan dan guru.

Hal itu disampaikan Asman saat memberikan pengarahan kepada pejabat eselon I-III Kementerian Dalam Negeri.

"Sebanyak 64 persen kompetensi ASN kemampuannya hanya juru ketik. Bagaimana negara bisa maju," kata Asman di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Mereka yang punya kemampuan terbatas itu, ujar Asman, tidak tahu harus berbuat apa setelah sampai di kantor.

Menurut Asman, ASN Indonesia didominasi oleh mereka yang berkemampuan administratif. 

Asman menuturkan, jumlah ASN berkompetensi rendah yang relatif banyak ini sangat merugikan negara.

Padahal, tambah Asman, jika jumlah sebesar itu bisa berdaya dan punya kapasitas mumpuni untuk membangun negara, pemerintah tidak perlu menambah ASN.

"Saya melihat dulu kapasitasnya kemudian melihat penyebarannya, terus ada juga penyebaran yang numpuk," ucap Arman.

Untuk mengatasi kondisi ini, Asman mengatakan sedang menggagas program bersama Lembaga Administrasi Negara.

Para ASN itu akan diberi pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

"Setiap enam bulan sekali kami berikan kursus singkat sehingga nanti kebutuhannya ke mana, kami arahkan kemampuannya ke situ. Kami tidak bisa mengurangi mereka. Kita harus upgrade kemampuan mereka," ujar Asman.

Kompas TV 3 PNS Tertangkap Tangan Terima Pungutan Liar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com