Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6,2 Juta Hektare Hutan Disalahgunakan untuk Pertambangan

Kompas.com - 30/08/2016, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima data bahwa sekitar 4,9 juta hektare hutan lindung dan 1,3 juta hektare hutan konservasi, digunakan untuk pertambangan. Alih fungsi lahan tersebut diduga akibat adanya permainan dalam pemberian izin pertambangan.

Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria mengatakan, adanya pertukaran data antara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), baru terjadi pada Juni 2014.

Saat itu, dijelaskan mengenai mana saja wilayah hutan yang digunakan untuk pertambangan.

"Setelah itu, baru diberitahu ke kami data 4,9 juta hektare hutan lindung digunakan untuk pertambangan, dan 1,3 juta hektare hutan konservasi digunakan untuk pertambangan," ujar Dian di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

(Baca: KPK Sebut dari 11.000 Izin Tambang, Hampir 4.000 Izin Bermasalah)

Adanya kegiatan pertambangan di area terlarang bagi pemanfaatan kawasan hutan dinilai terjadi akibat adanya permasalahan dalam pemberian izin. Misalnya, terjadi pergeseran atau perluasan koordinat dan tumpang tindih antara sesama atau berbeda komoditas.

Salah satu contoh pemberian izin tambang di dalam kawasan hutan konservasi diduga terjadi di Sulawesi Tenggaran. Gubernur Sultra Nur Alam diduga memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah, hingga memasuki kawasan hutan konservasi.

Syahrul, anggota pengkampanye nikel di Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, pada tahun 2010, Gubernur Sultra pernah merevisi aturan tata ruang, dan menurunkan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi.

Gubernur Sultra kemudian memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah seluas 3084 Hektare.

(Baca: Menteri Siti Geram Bupati dan Gubernur "Main Hajar" Keluarkan Izin Pertambangan)

Menurut Syahrul, berdasarkan pemantauan Jatam, dalam kegiatan produksi yang dilakukan PT Anugrah, ditemukan indikasi perusahaan tambang nikel tersebut menyerobot kawasan hutan dalam rangka clearing (pembersihan).

"Meski demikian, tidak pernah ada tindakan dari instansi terkait, padahal selalu ada kunjungan dari kementerian dan provinsi, tapi tidak pernah ada penindakan," kata Syahrul.

Kompas TV Inilah Gubernur Sultra Tersangka Dugaan Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com