Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Buruh Daftarkan Uji Materi UU "Tax Amnesty" ke MK

Kompas.com - 22/07/2016, 12:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan uji materi Undang-undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah.

Sehabis mendaftarkan uji materi dan berorasi di MK, sekitar 300 buruh melanjutkan aksinya ke Mahkamah Agung dan Kedutaan Besar Korea Selatan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) Said Iqbal mengaku, mengajukan gugatan mewakili buruh Indonesia, Rumah Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan KSPSI.

 

(Baca: Wapres Anggap Sombong Pengusaha yang Tak Mau Pakai "Tax Amnesty")

Menurut Said, UU tersebut mencederai rasa keadilan 44 juta buruh formal dan lebih dari 100 juta buruh informal. Setiap bulan buruh selau membayar pajak.

"Buruh merasa dicederai keadilannya karena buruh setiap bulan dari Pph 21 dipotong pajaknya dan buruh taat bayar pajak. Setiap bulan tidak pernah melanggar dan tepat waktu karena dipotong dari upah," ucap Said di depan Gedung MK, Jumat (22/7/3/2016).

(baca: Jokowi: "Tax Amnesty" Bukan Pengampunan bagi Koruptor!)

Tim kuasa hukum Agus Supriyadi mengatakan, telah menyerahkan surat kuasa dan kelengkapan admistrasi guna mendaftarkan uji materi ke MK. Uji materi buruh terdaftar dengan nomor pendaftaran 1588/Pan.Mk/VII/2016.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan pengampunan pajak tidak hanya dapat diikuti pelaku usaha besar atau yang menyimpan dananya di luar negeri.

Kebijakan itu juga dapat diikuti pelaku usaha kecil atau seluruh warga Indonesia. (baca: Jokowi Ingatkan Pelaku UMKM Juga Bisa Ikut "Tax Amnesty")

"Misalnya UMKM yang hanya memiliki omzet di bawah Rp 48 miliar, cepat ikut. Jangan sampai telat," ujar Jokowi dalam sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Hotel Santika, Medan, Jumat (22/7/2016).

Jokowi mengatakan, saat ini merupakan momen terbaik bagi pelaku usaha warga negara Indonesia untuk mengikuti kebijakan pengampunan pajak. Kebijakan itu telah mendapatkan dukungan, baik secara hukum, sosial hingga politik.

"Semuanya itu meyakinkan saudara-saudara. Kapolri baru juga mendukung," ujar Jokowi.

Terkait uji materi di MK, Presiden sudah meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk bersiap untuk menghadapi gugatan.

(baca: Jokowi Minta Menko Darmin Serius Hadapi Gugatan "Tax Amnesty" di MK)

Presiden meminta agar gugatan UU Tax Amnesty ke MK dihadapi secara serius. Bahkan, Presiden meminta agar Menko Darmin membentuk tim khusus.

Kompas TV Pengampunan Pajak Akan Dimulai Senin Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com