Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Indonesia di Laut Tiongkok Selatan

Kompas.com - 24/06/2016, 09:55 WIB

Oleh: Hikmahanto Juwana

Indonesia sejak 1990 selalu memosisikan sebagai negara bukan pengklaim (non-claimant state) dalam konflik Laut Tiongkok Selatan.

Namun, dalam kurun semester I-2016 terjadi tiga insiden kapal-kapal penangkap ikan tanpa izin asal Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Insiden terbaru terjadi pada Jumat (17/6), di mana 12 kapal nelayan berbendera Tiongkok dikejar KRI Imam Bonjol.

Pemerintah Tiongkok telah melancarkan protes. Bahkan, menurut versi Pemerintah Tiongkok, yang dibantah oleh juru bicara TNI AL, dalam insiden tersebut seorang nelayan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit di Tiongkok.

Tumpang tindih

Dari tiga insiden yang terjadi jelas para nelayan asal Tiongkok memasuki wilayah ZEEI bukan secara tidak sengaja. Bagi para nelayan tersebut, sebagian ZEEI dianggap wilayah tradisional mereka untuk menangkap ikan.

Indikasi ini terlihat dalam insiden kedua, di mana kapal nelayan Tiongkok berhasil dibawa ke wilayah Indonesia. Pada kamar nakhoda kapal terdapat peta yang menunjukkan sebagian ZEEI sebagai wilayah penangkapan ikan. 

Pemerintah Tiongkok pun mendukung peta para nelayannya dengan mengistilahkannya sebagai traditional fishing ground.

Dalam setiap protes atas tiga insiden selalu disampaikan: para nelayan asal Tiongkok mempunyai hak melakukan penangkapan ikan atas dasar konsep traditional fishing ground.

Traditional fishing ground inilah yang menjadi dasar Tiongkok mengklaim atas sembilan garis putus (nine dash line). Protes diplomatik selalu dilayangkan Pemerintah Tiongkok saat para nelayan mereka ditangkap.

Bahkan, para nelayan ini mendapat "perlindungan keamanan" atas aksinya oleh penjaga pantai Tiongkok. 

Kapal penjaga pantai Tiongkok selalu hadir dalam tiga insiden itu meski tidak secara frontal berhadapan dengan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL.

Sembilan garis putus merupakan salah satu pemicu konflik di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Sebenarnya ada dua pemicu lain yang lebih penting.

Pertama, klaim Tiongkok atas pulau- pulau Paracel dan Spratly beserta karang dan bebatuan. Bahkan, belakangan, salah satu karang diubah menjadi pulau yang dapat didarati oleh pesawat tempur.

Kedua, isu keamanan bagi kebebasan pelayaran di jalur internasional. Dominasi Tiongkok di LTS memunculkan kekhawatiran banyak negara yang tidak berada di kawasan, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang, akan jaminan kebebasan pelayaran.

Sementara posisi Indonesia sebagai negara bukan pengklaim di LTS didasarkan pada dua alasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com