Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meutya Hafid Pertanyakan Dasar Hukum China Saat Kapal Warganya Langgar Kedaulatan RI

Kompas.com - 21/06/2016, 14:27 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Meutya Hafid, mempertanyakan dasar hukum yang dipakai oleh pemerintah China saat kapal China melanggar kedaulatan wilayah Indonesia.

Kapal China melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna pada Jumat (17/6/2016) lalu, yang kemudian ditangkap Pemerintah Indonesia.

Atas penangkapan itu, China melayangkan protes kepada Pemerintah Indonesia. China merasa tidak melanggar kedaulatan Indonesia, sebab berlandaskan zona tradisional yang digunakan nelayan China.

"Kalau traditional fishing ground seperti yang mereka bilang, ya dasar hukumnya apa? Itu kan bukan hukum internasional," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Meutya mengatakan, traditional fishing ground hanyalah pandangan sepihak pemerintah China, yang kala itu menangkap ikan di Natuna. Namun, menurut dia, dasar yang dipakai China tidak memiliki dasar hukum.

"Tradisional fishing ground, Nine Dash Line, dan lain-lain dasar hukum internasionalnya di mana? Yang kita Ikuti sekarang ya hukum internasional yang mengakui bahwa itu wilayah perairan Indonesia," ucap dia.

Ia meminta pemerintah Indonesia mengedepankan kedaulatan di atas hubungan perekonomian. Kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu gugat oleh kepentingan apa pun.

"Indonesia punya kepentingan ekonomi yang besar terhadap China, China pun demikian," ujar Meutya.

"Kita saling jaga hubungan dalam bidang ekonomi itu sangat baik. Tapi kemudian kalau kita bicara kedaulatan itu hal yang terpisah dan itu tidak boleh diganggu gugat dengan hubungan dagang manapun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com