Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban RSAL Mintohardjo Pertanyakan Barang Pribadi Korban yang Tak Dikembalikan

Kompas.com - 09/05/2016, 19:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo beberapa waktu lalu mengungkapkan, barang pribadi korban ledakan tidak pernah dikembalikan oleh pihak rumah sakit.

Di dalam ledakan itu, Susilowaty kehilangan sang anak, Dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami, Edy Suwardi Suryaningra.

Susilowaty sempat dibawa ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengambil barang pribadi anak dan suaminya. Namun, tidak semua barang pribadi tersebut ada di Puspomal.

"Saya malah bertanya kepada RSAL Mintohardjo, ke mana barang-barang anak dan suami saya," kata Susilowaty di Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Mengaku Ditendang Aparat )

Menurut dia, cincin berlian milik anak dan suaminya serta kacamata tidak ada di Puspomal.

Hal serupa juga dialami oleh Tri Murny, istri dari Irjen Pol (Purn) Abubakar. Susilowaty mengatakan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit.

Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan ada dugaan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.

"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Tuntut Pihak Rumah Sakit dan Penegak Hukum)

Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, negara tidak mampu menjawab.

Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga pun menjadi ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, telah terjadi ledakan di ruang Chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Senin (14/4/2016).

Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.

Kompas TV 4 Korban Kebakaran Mintohardjo Dimakamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com