Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansyaad: Kalau Pemerintah Bayar Tebusan, Langgar Konvensi dan Kalah dari Teroris

Kompas.com - 02/05/2016, 16:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, menilai, kecil kemungkinan ada kelompok teroris yang rela melepaskan sandera tanpa terlebih dahulu dipenuhi keinginannya.

Pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, menurut dia, bukan karena pembayaran uang tebusan oleh pemerintah, melainkan oleh pihak lain.

Ia yakin, pemerintah tak mungkin membayar uang tebusan sesuai tuntutan penyandera.

(Baca: Keluarga WNI yang Disandera Alami Trauma)

Hal itu melanggar konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur bahwa negara tidak boleh membayar tebusan atau menukan sandera dengan narapidana.

Pemerintah Indonesia tak mungkin melanggar ketentuan tersebut. Oleh karena itu, menurut Ansyaad, jika memang pembebasan karena ada pembayaran tebusan, hal itu pasti tidak dilakukan negara.

"Tapi pihak keluarga, swasta atau manapun. Itu saja. Kalau negara, kita menyalahi konvensi PBB dan negara kita kalah dong dari teroris," ujar Ansyaad, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2016).

(FOTO: WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Dibebaskan)

Ansyaad mengatakan, hal seperti ini tak perlu dipersoalkan karena penyelamatan sandera bisa dilakukan dengan berbagai cara dan oleh semua pihak, baik negara, maupun pihak lain.

"Karena to save the life, cara apa pun, berapapun biayanya, ya itu harus ditempuh. Demi menyelamatkan, itu saja," ujar dia.

Kompas TV Detik-detik Tibanya 10 WNI di Zamboanga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Nasional
Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Nasional
Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Nasional
Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com