Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fadli Zon, Duit yang Diterima Sanusi Bukan untuk Mahar Jadi Cagub DKI

Kompas.com - 19/04/2016, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak mengerti kenapa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mau menerima suap yang diakui untuk dana menjadi calon gubernur DKI.

Padahal, menurut Fadli, Partai Gerindra selama ini tidak pernah meminta mahar kepada semua calon yang akan diusung dalam pilkada, termasuk dari Sanusi.

Partai Gerindra, klaim Fadli, justru akan membantu calon yang diusung jika tidak memiliki banyak dana untuk kampanye.

"Tidak ada sama sekali (mahar politik). Saat kita mengusung Jokowi-Ahok, kita yang mencarikan dana," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Jika memang benar dana suap yang diterima Sanusi untuk keperluan menjadi cagub DKI, Fadli memastikan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)

Dia menegaskan bahwa Gerindra mengusung calon berdasarkan kemampuan, bukan mahar politik.

"Saya kira itu untuk keperluan dia pribadi. Kalau dari partai, misalnya dia kader kita sendiri, justru kita biayai," ucap Fadli.

Pengacara Sanusi, Krisna Murti, sebelumnya menyebut uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tidak terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, tetapi dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya sebagai gubernur DKI.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Uang dari Bos Podomoro untuk Dana Cagub, Tak Terkait Reklamasi)

Uang mencapai Rp 2 miliar yang diterima Sanusi itu, kata dia, merupakan dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya itu dalam pemilihan gubernur pada 2017.

"Uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan untuk dalam rangka pilgub," ungkap Krisna.

"Itu uang Ariesman pribadi. Enggak ada (kaitannya dengan raperda). Kan Bang Uci (Sanusi) maju sebagai calon gubernur, rencananya," tutur dia.

(Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Menurut KPK, uang itu merupakan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com