Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pembebasan WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Tak Bisa Buru-buru

Kompas.com - 12/04/2016, 11:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme Nasir Abbas menilai, pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina perlu waktu dan tidak bisa dilakukan terburu-buru sehingga semua pihak perlu bersabar.

Ia mengatakan, baik pihak Abu Sayyaf maupun pihak yang dimintai tebusan pasti sama-sama saling mencurigai.

"Pihak Abu Sayyaf curiga dijebak, pihak yang mau bayar curiga dikhianati," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).

Nasir menilai, terkait tenggat waktu yang diberikan Abu Sayyaf untuk menyerahkan uang tebusan bisa saja berubah tergantung proses pendekatan.

Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta uang sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar sebagai tebusan kepada pemilik kapal.

Menurut dia, kelompok Abu Sayyaf yakin pada akhirnya uang tebusan pasti akan dibayarkan. (baca: "Jika Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf, Kelompok Lain Manfaatkan Situasi Serupa")

"Ini masih mencari momen, waktu dan tempat yang cocok untuk proses pertukaran itu," kata dia.

Proses pembebasan, tutur Nasir, bergantung dari langkah pemerintah Filipina yang mengurus segala sesuatunya. 

Termasuk jika pemerintah Indonesia mengajak pemerintah Filipina untuk melakukan kerja sama militer, kata dia, tergantung pada kondisi di lapangan.

(baca: Fadli Zon: Jika Diperlukan, Negara Bisa Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf)

"Kalau tentara kita bisa, tapi keadaan di lapangan tidak memungkinkan untuk operasi militer, mau apa?" ujarnya.

"Jadi segala sesuatunya tergantung keputusan pihak pemerintah Filipina. Mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan. Makanya hal begini kita tidak bisa paksakan untuk buru-buru," tambah mantan anggota Jamaah Islamiyah itu.

Ia mengatakan, untuk saat ini yang harus dipastikan adalah seluruh WNI yang ditawan dalam keadaan baik, aman dan sehat, meski proses pembebasan mereka membutuhkan waktu. (baca: 10 WNI Tak Berada di Lokasi Kontak Senjata Tentara Filipina-Abu Sayyaf)

Hingga hari ini, sudah 17 hari kelompok Abu Sayyaf menyandera 10 WNI. Sepuluh WNI itu merupakan awak kapal tunda Brahma 12 yang dibajak oleh kelompok teror asal Filipina.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina.

Kompas TV Keluarga Harapkan Pemerintah Bebaskan Sandera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com