Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Harus Dipandang Sebagai Masalah Kriminal, Bukan Persoalan Privat

Kompas.com - 07/03/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data yang diperoleh oleh Komisi Nasional Perempuan, laporan kekerasan terhadap perempuan di ranah rumah tangga atau relasi personal sepanjang tahun 2015 mencapai 11.207 kasus dari total 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari jumlah tersebut, laporan dipilah dalam bentuk kekerasan terhadap istri (KTI) sebesar 60 persen, kekerasan dalam pacaran (KDP) 24 persen, kekerasan terhadap anak perempuan 8 persen.

Sisanya, adalah kekerasan mantan suami, mantan pacar, dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Tingginya presentase kasus KTI, menurut Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Indraswari, menunjukkan bahwa rumah belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena ketimpangan relasi gender antara suami dan istri masih cukup besar.

"Antara lain itu ditunjukkan dengan posisi subordinat istri dalam institusi perkawinan," ujar Indraswari di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan, meskipun sudah ada payung hukum Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun di tingkat implementasi banyak hal yang harus dibenahi.

"Pembenahan perlu agar tidak kontra produktif, seperti misalnya ada kasus istri melaporkan KDRT, yang dilakukann suaminya, suami malah menuntut balik," ungkapnya.

Tingginya kasus kekerasan dalam ranah personal khususnya terhadap istri, mendorong urgensi monitoring dan evaluasi UU Penghapusa KDRT.

Menurut penuturan Indraswari, belum pernah diadakan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terkait implementasinya, meski telah berlaku selama 11 tahun.

"Kekerasan di dalam rumah tangga harus dipandang sebagai masalah kriminal, bukan semata persoalan privat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com