Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sufmi Dasco: MKD Tak Mau Dijadikan Alat Politisasi Golkar

Kompas.com - 26/02/2016, 15:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tak ingin terjebak konflik internal Golkar, terutama jelang penyelenggaraan musyawarah nasional yang salah satu agendanya pemilihan ketua umum.

Sebelumnya, MKD telah menerima laporan dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LKAP) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua DPR, Ade Komarudin.

Bakal calon Ketua Umum Golkar itu diduga menerima fasilitas jet mewah saat melakukan kunjungan ke daerah.

"MKD dalam posisi sedang menelaah mendalam karena suhu Golkar semakin memanas. MKD enggak mau dijadikan alat untuk menjatuhkan atau dipolitisasi soal Golkar," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jumat (26/2/2016).

Berkas laporan yang sebelumnya diserahkan LKAP hingga kini masih diverifikasi oleh sekretariat MKD.

Selain berkas, verifikasi juga dilakukan di media sosial yang sebelumnya disebut menjadi medium penyebaran foto Ade di dalam jet mewah itu.

"Kami verifikasi semua karena kami tak mau dijadikan alat," ujarnya.

Demikian pula dalam kasus tanda tangan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Menurut Dasco, ada upaya pemalsuan terhadap tanda tangan Novanto yang terdapat pada presensi Fraksi Golkar saat rapat paripurna, Selasa (23/2/2016) lalu.

Oleh karena itu, MKD akan berkoordinasi dengan Setjen DPR RI yang selama ini bertugas untuk mengawasi absensi anggota saat rapat paripurna.

"Seorang anggota DPR sekelaa Novanto pasti kalau ke luar kota pasti pakai surat ijin. Lalu kenapa dia suruh tanda tangani? Ini kemungkinan sengaja memalsukan tanda tangan lalu difoto dan disebarkan ke medsos," ujar Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com