Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Dihentikan karena Kurang Bukti dan Sudah Kedaluwarsa

Kompas.com - 22/02/2016, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rochmad mengatakan, penghentian penuntutan kasus Novel Baswedan telah melalui pembahasan yang panjang.

Alasan yang mendasari penghentian penuntutan antara lain kurangnya alat bukti untuk menjerat Novel dan habisnya masa berlaku kasus.

"Ada dua alasan, yaitu karena tidak cukup bukti dan batal demi hukum karena kedaluwarsa. Itu yang melandasi surat penghentian penuntutan," ujar Noor di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (22/2/2016).

Noor mengatakan, sulit membuktikan bahwa Novel memang pelaku penembakan tersebut. Peristiwa penembakan memang terjadi, tetapi tidak ada saksi mata selain korban yang dapat memastikan pelaku atas kejadian ini.

"Perkara ini malam hari kejadiannya, tentu dalam keadaan gelap. Kemudian, saksi yang melihat tidak ada juga, dalam berkas tidak tampak," kata Noor.

Dari sisi masa penanganan perkara, seharusnya kasus ini sudah kedaluwarsa pada 18 November lalu. Peristiwa penembakan terjadi pada 18 Februari 2004.

"Masa penanganan kedaluwarsa 12 tahun. Jadi, mestinya 18 (Februari) terakhir, dan 19 (Februari) sudah habis," kata Noor.

Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Peristiwa diduga terjadi saat Novel menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu pada 2004.

Kasus ini tetap bergulir, meskipun rekomendasi Ombudsman menunjukkan adanya temuan maladministrasi dalam penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com